| Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PPP, Johansyah, menegaskan pentingnya pengelolaan kelompok tani yang terorganisir dan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani serta mendorong pertumbuhan sektor pertanian di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat
kerja yang membahas penguatan sektor pertanian, Senin (9/3/2026). Menurutnya,
petani memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sehingga
perlu mendapatkan perhatian melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak pada
peningkatan kapasitas serta kesejahteraan mereka.
“Petani merupakan salah satu pilar penting pembangunan
daerah. Karena itu, pengelolaan kelompok tani yang baik menjadi faktor utama
dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di
sektor pertanian,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya,
Johansyah menilai keberadaan kelompok tani yang kuat akan memudahkan petani
dalam mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sarana
produksi, pendampingan teknis, hingga akses permodalan dan pemasaran hasil
pertanian.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Murung Raya saat ini tengah
mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan
Kelompok Tani sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat sektor
pertanian daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi
landasan hukum yang jelas dalam pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan
kelompok tani agar lebih mandiri dan berdaya saing.
“Ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk
menghadirkan regulasi yang dapat menjawab kebutuhan petani sekaligus mendukung
pembangunan pertanian yang berkelanjutan,” katanya.
Johansyah berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar
hingga akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan adanya payung hukum
yang kuat, kelompok tani di Murung Raya diharapkan semakin berkembang dan mampu
memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian masyarakat.
“Harapan kami, regulasi ini nantinya dapat memberikan
manfaat nyata bagi petani, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta
memperkuat pembangunan ekonomi daerah berbasis sektor pertanian,” pungkasnya.(*)
(sal/satuhabar)