Penguatan Kelompok Tani Dinilai Jadi Kunci Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah

SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PPP, Johansyah, menegaskan pentingnya pengelolaan kelompok tani yang terorganisir dan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani serta mendorong pertumbuhan sektor pertanian di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat kerja yang membahas penguatan sektor pertanian, Senin (9/3/2026). Menurutnya, petani memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sehingga perlu mendapatkan perhatian melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak pada peningkatan kapasitas serta kesejahteraan mereka.

“Petani merupakan salah satu pilar penting pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaan kelompok tani yang baik menjadi faktor utama dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor pertanian,” ujarnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah menilai keberadaan kelompok tani yang kuat akan memudahkan petani dalam mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sarana produksi, pendampingan teknis, hingga akses permodalan dan pemasaran hasil pertanian.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Murung Raya saat ini tengah mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang jelas dalam pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan kelompok tani agar lebih mandiri dan berdaya saing.

“Ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menghadirkan regulasi yang dapat menjawab kebutuhan petani sekaligus mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan,” katanya.

Johansyah berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan adanya payung hukum yang kuat, kelompok tani di Murung Raya diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian masyarakat.

“Harapan kami, regulasi ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi petani, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pembangunan ekonomi daerah berbasis sektor pertanian,” pungkasnya.(*)


(sal/satuhabar)

  

Lebih baru Lebih lama