![]() |
| Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).(KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY) |
SATUHABAR.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi tidak bisa dilepaskan dari dinamika pasar global yang terus bergerak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut penyesuaian harga merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar internasional yang menjadi acuan utama.
Ia menjelaskan, BBM jenis non-subsidi seperti Pertamax hingga bahan bakar dengan oktan lebih tinggi memang mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Karena itu, ketika harga minyak mentah mengalami kenaikan signifikan, penyesuaian di tingkat domestik menjadi hal yang sulit dihindari.
Lonjakan harga minyak global belakangan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut mendorong harga minyak mentah dunia menembus level di atas USD 116 per barel, yang secara langsung berdampak pada struktur biaya energi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai penyesuaian harga BBM non-subsidi dalam waktu dekat berpotensi berada pada kisaran 5 hingga 10 persen. Menurutnya, hal tersebut masih dalam batas wajar karena Indonesia menggunakan acuan harga internasional seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus dalam menentukan harga energi.
Sebelum rencana penyesuaian pada awal April 2026, harga BBM non-subsidi masih berada di kisaran Rp12.300 per liter untuk Pertamax, Rp12.900 untuk Pertamax Green (RON 95), Rp13.100 untuk Pertamax Turbo, Rp14.200 untuk Dexlite, dan Rp14.500 untuk Pertamina Dex. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar masih dipertahankan masing-masing di angka Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM non-subsidi diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor, terutama transportasi dan distribusi barang. Efek berantai dari kenaikan ini berpotensi dirasakan oleh kelompok masyarakat pengguna BBM nonsubsidi, meskipun pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap dijaga untuk melindungi daya beli masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) secara rutin melakukan evaluasi harga setiap awal bulan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kondisi pasar global, keberlanjutan pasokan energi, serta stabilitas ekonomi dalam negeri.
Dengan situasi global yang masih dinamis, arah kebijakan harga BBM ke depan akan sangat ditentukan oleh perkembangan geopolitik dan pergerakan harga minyak dunia dalam beberapa waktu ke depan. (*)
Sumber: Kompas.com
