Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, hadir menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi itu berlangsung dengan suasana serius namun penuh harapan. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, hingga para pemangku kepentingan lainnya—semua dengan satu tujuan: mencari formulasi terbaik untuk masa depan petani Murung Raya.
Di hadapan forum, Rahmanto tidak sekadar menyampaikan pandangan normatif. Ia menegaskan bahwa langkah DPRD ini adalah sinyal kuat adanya kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif.
“Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun Raperda ini. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar pembangunan daerah,” ujarnya.
Bagi Murung Raya, pertanian bukan hanya soal hasil panen. Di baliknya ada kehidupan ribuan keluarga, ada harapan yang tumbuh di setiap musim tanam, dan ada tantangan yang tak sedikit—mulai dari akses permodalan hingga pemasaran hasil.
Di sinilah peran kelompok tani menjadi sangat penting.
Rahmanto menekankan, kelompok tani bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi ruang bertumbuh bagi para petani. Melalui kelompok, petani bisa saling belajar, memperkuat kerja sama, hingga lebih mudah mengakses program pemerintah—baik bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, maupun dukungan permodalan.
Lebih jauh, Raperda ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kokoh. Bukan hanya untuk memperjelas peran kelompok tani, tetapi juga memastikan keberpihakan kebijakan benar-benar sampai ke tingkat bawah.
“Dengan adanya regulasi ini, kita ingin kelembagaan kelompok tani semakin kuat, pembinaan lebih terarah, dan akses petani terhadap teknologi, permodalan, hingga pasar semakin terbuka,” tambahnya.
Langkah ini menjadi penting di tengah tuntutan zaman, di mana sektor pertanian dituntut tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan berdaya saing.
Bagi para petani, mungkin Raperda ini belum langsung terasa hari ini. Namun jika disusun dan dijalankan dengan baik, ia bisa menjadi pintu perubahan—membuka peluang yang lebih luas, dari lahan hingga pasar.
Dan dari ruang rapat paripurna itu, satu pesan menguat: masa depan pertanian Murung Raya sedang diperjuangkan, sedikit demi sedikit, melalui kebijakan yang berpihak. (*)
(nash/satuhabar)