Polsek Ketapang Tindaklanjuti Kasus Pembobolan Minimarket di Sampit

Laporan pembobolan minimarket di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang telah diterima Polsek Ketapang. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Aparat Polsek Ketapang menerima laporan terkait aksi pembobolan yang terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, (3/3/2026).

Kapolsek Ketapang, AKP Anis, membenarkan bahwa laporan resmi telah dibuat oleh pihak penanggung jawab toko. Menurutnya, kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Benar, laporan sudah kami terima dari penanggung jawab toko,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan awal. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap identitas serta modus para pelaku.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian itu diduga dilakukan oleh tiga orang. Para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu rolling door menggunakan alat tertentu saat situasi sekitar dalam keadaan sepi.

Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Uang tunai dan sejumlah barang dagangan dilaporkan hilang dibawa kabur pelaku.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama