SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mencermati secara serius arah kebijakan anggaran yang berpotensi memengaruhi belanja pegawai. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar perubahan dalam APBD tidak langsung berdampak pada kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Sejumlah komponen, terutama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menjadi perhatian karena dinilai paling rentan terdampak apabila dilakukan penyesuaian anggaran. Meski demikian, DPRD menegaskan tidak akan mengambil keputusan terburu-buru sebelum ada kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyebut hingga saat ini belum ada arahan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait skema penyesuaian belanja pegawai.
“Daerah masih menunggu kepastian dari pusat. Untuk sementara, kami fokus menyiapkan langkah agar kebijakan yang diambil nantinya tetap berpihak pada pegawai,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan internal bersama pemerintah daerah akan diarahkan pada upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan efisiensi anggaran dan perlindungan terhadap hak-hak pegawai.
Selain ASN, perhatian juga tertuju pada keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, tenaga PPPK masih memiliki peran penting di berbagai perangkat daerah, sehingga keberadaannya perlu dipertahankan.
“Selama masih dibutuhkan oleh dinas, tentu akan kita upayakan tetap berjalan,” katanya.
Di tengah itu, berkembang wacana bahwa pembiayaan PPPK ke depan dapat dialihkan ke APBN, seiring dengan kewenangan rekrutmen dan penempatan yang berada di pemerintah pusat. Namun, hal tersebut masih sebatas informasi dan belum memiliki dasar kebijakan resmi.
Dari sisi fiskal, DPRD juga menyoroti komposisi belanja pegawai daerah yang saat ini berada di kisaran di atas 30 persen. Angka tersebut mendekati batas ideal yang ditetapkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sehingga ruang fiskal daerah dinilai perlu dijaga agar tetap sehat.
Jika penyesuaian anggaran dilakukan, TPP disebut berpotensi terdampak. Namun DPRD menegaskan akan mencari skema terbaik agar penyesuaian tersebut tidak terlalu membebani pegawai.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Kotim memilih bersikap hati-hati dan akan terus mengawal perkembangan kebijakan, sembari menunggu kejelasan dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur