| Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya - Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pejabat. Hal ini disampaikan sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum, Senin (20/4).
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menyatakan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum merupakan amanat konstitusi yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum, baik terhadap masyarakat biasa maupun pejabat.
“Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat terus terjaga dan diperkuat.
Lebih lanjut, Rejikinoor menilai bahwa penegakan hukum yang konsisten dan tidak diskriminatif akan berdampak pada terciptanya rasa aman serta ketertiban di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses hukum.
Selain itu, Komisi I DPRD Murung Raya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, aparat kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, hingga tokoh masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang bersifat substantif.
“Sinergi semua pihak sangat diperlukan agar keadilan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mendorong peningkatan edukasi hukum hingga ke tingkat desa. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum perlu diperkuat agar mereka berani melapor apabila terjadi pelanggaran.
Dengan langkah tersebut, diharapkan tercipta sistem hukum yang lebih responsif, berkeadilan, serta mampu memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.(*)
(sal/satuhabar)