Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan BBM dan LPG, Cegah Penimbunan dan Lonjakan Harga

Rakor Antisipasi Kenaikan Harga akibat dampak kenaikan BBM yang digelar di Rujab Gubernur Kalteng pada Senin (20/4/2026). (Dok. MMCKalteng)



SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG guna mencegah penimbunan serta penyalahgunaan subsidi yang berpotensi memicu lonjakan harga.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kenaikan Harga yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pertamina, Bank Indonesia, serta unsur Forkopimda, Senin (20/4/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi dan LPG 3 kilogram agar tepat sasaran.

“Pengawasan harus diperkuat, termasuk penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik penimbunan maupun kecurangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengendalian inflasi menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Upaya yang dilakukan meliputi pemantauan harga secara rutin, inspeksi mendadak ke pasar, hingga intervensi jika terjadi lonjakan harga.

Selain itu, pemerintah turut menyiapkan langkah perlindungan masyarakat melalui bantuan sosial, operasi pasar, serta layanan pengaduan bagi warga.

“Komunikasi publik yang terbuka sangat penting agar masyarakat tidak panik dan tetap percaya terhadap langkah pemerintah,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak Pertamina telah melakukan berbagai langkah antisipasi, seperti penguatan stok, pemantauan distribusi secara real time, serta optimalisasi sistem logistik.

Sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus mengendalikan inflasi di Kalimantan Tengah.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan distribusi BBM dan LPG tetap lancar serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa gejolak harga yang signifikan. (*)


(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama