Soroti Keterlambatan TPP Guru, DPRD Berharap Sistem Diperbaiki

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, menyoroti proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru yang sempat mengalami keterlambatan, dan meminta agar ke depan sistem administrasi diperkuat agar tidak terulang kembali.

Menurutnya, TPP merupakan hak yang sangat penting bagi para guru dan pegawai, sehingga proses pencairannya harus dipastikan berjalan tepat waktu tanpa kendala administratif yang berulang.

“Dari sisi DPRD, kami memahami ada kendala teknis seperti kelengkapan absensi. Namun ke depan, hal seperti ini harus bisa diantisipasi dengan sistem yang lebih tertib dan terintegrasi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Rejikinoor menegaskan, keterlambatan pencairan TPP tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga berpotensi memengaruhi semangat kerja dan kualitas pelayanan pendidikan di lapangan.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Ketika hak mereka terlambat, tentu akan berdampak secara psikologis maupun kinerja,” tegasnya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan administrasi di tingkat sekolah, termasuk memastikan seluruh satuan pendidikan mematuhi batas waktu pengumpulan absensi.

Selain itu, ia juga menyarankan pemanfaatan sistem digital untuk pengelolaan absensi agar lebih efisien dan meminimalkan keterlambatan.

“Kalau memungkinkan, ke depan kita dorong sistem berbasis digital agar prosesnya lebih cepat, transparan, dan tidak bergantung pada pengumpulan manual,” tambahnya.

Sebagai mitra pengawasan, DPRD melalui Komisi I, lanjutnya, akan terus mengawal proses ini agar pencairan TPP dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kami ingin memastikan hak-hak guru terpenuhi dengan baik. Ini bagian dari komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Murung Raya,” pungkasnya. (*)


(nash/satuhabar)


Lebih baru Lebih lama