Antrean BBM Berujung Penganiayaan di SPBU Samuda, Kasus Diselesaikan Secara Damai

Proses restorative justice kasus penganiayaan di SPBU Samuda berlangsung di Aula Polsek Jaya Karya, Jumat (8/5/2026).

SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Perselisihan saat antrean bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Samuda, Jalan H.M. Arsyad Km 39, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, berujung aksi penganiayaan, Rabu (6/5/2026) pagi.

Peristiwa tersebut melibatkan seorang pemuda berinisial PK (25) dan MM, seorang pengemudi armada. Insiden dipicu kesalahpahaman saat antre pengisian BBM hingga berakhir dengan aksi kekerasan.

Menerima laporan kejadian itu, jajaran Polsek Jaya Karya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Sehari setelah kejadian, Kamis (7/5/2026), PK akhirnya datang menyerahkan diri ke Polsek Jaya Karya dengan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E. mengatakan perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau penyelesaian secara damai kekeluargaan.

“Pada Jumat (8/5/2026) bertempat di Aula Polsek Jaya Karya Samuda, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai karena masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Edy, Jumat (9/5/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, pihak terlapor PK bersedia mengganti biaya pengobatan serta memberikan santunan kepada korban MM. Setelah seluruh isi kesepakatan dipenuhi, kedua belah pihak sepakat menganggap permasalahan selesai dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Selain itu, terlapor juga membuat surat permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Sementara pelapor mencabut laporan dan tuntutan yang diketahui oleh kepala desa setempat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengantre BBM di SPBU, agar tetap mengedepankan kesabaran dan menjaga etika selama berada di fasilitas umum.

“Antrean yang panjang mungkin menimbulkan kelelahan dan emosi, namun kekerasan bukan solusi. Kami mengajak masyarakat untuk saling menghormati demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama