Nama Terseret Polemik SK Palsu, Pegawai BKPSDM Kotim Ajukan Pengunduran Diri

Foto Ilustrasi

SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Polemik dugaan surat keputusan (SK) mutasi palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bergulir. Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim memilih mengundurkan diri setelah namanya ikut terseret dalam kasus tersebut.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan pengajuan pengunduran diri dilakukan pada awal Mei 2026 dan saat ini proses pemberhentiannya sedang ditindaklanjuti.

“Yang bersangkutan merasa tidak nyaman dengan situasi pemberitaan yang ada, sehingga mengajukan pengunduran diri,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Meski demikian, BKPSDM Kotim menegaskan hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan pegawai tersebut dalam pembuatan SK mutasi palsu yang sempat menjadi perhatian publik.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, dokumen tersebut justru diperoleh dari ibu kandung pegawai bersangkutan. Bahkan, pihak BKPSDM menyebut orang tua pegawai itu telah dimintai keterangan sebanyak dua kali.

“Keterangan dari orang tuanya, semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan anaknya yang bekerja di BKPSDM. Bahkan ada pesan agar anaknya jangan sampai mengetahui hal tersebut,” jelasnya.

Kamaruddin menambahkan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BKPSDM Kotim dalam praktik tersebut, maka proses penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus dugaan SK mutasi palsu ini sebelumnya mencuat setelah seorang tenaga kesehatan diduga menjadi korban penipuan mutasi hingga mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Korban disebut dijanjikan dapat dipindahkan tugas oleh seseorang yang mengaku memiliki anak yang bekerja di BKPSDM Kotim dan dapat membantu proses penerbitan SK perpindahan tugas tersebut.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama