SATUHABAR.COM, KALTENG - BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui keikutsertaan dalam penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) penyetoran pajak pusat Semester II Tahun Anggaran 2025.
Tags
Murung Raya
