Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal 2026

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Darliansjah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, berfoto bersama peserta Pelatihan Juru Sembelih Halal Tahun Anggaran 2026 di lingkungan UPT Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Rabu (20/5/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja berbasis kompetensi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Tahun Anggaran 2026 di lingkungan UPT Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan pelatihan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Tengah yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama melalui pendekatan pendidikan dan pelatihan yang inklusif.

“Pelatihan ini bukan hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk tenaga kerja yang memahami standar penyembelihan halal sesuai syariat serta kebutuhan masyarakat terhadap produk halal yang aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pelatihan mendapat dukungan dari program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan berkualitas.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat memiliki kesempatan meningkatkan kemampuan kerja, memperluas peluang usaha, serta memperkuat kemandirian ekonomi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menjelaskan pelatihan juru sembelih halal merupakan salah satu program pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Ia menyebut pelatihan diikuti 16 peserta yang telah melalui proses seleksi, termasuk dua peserta penyandang disabilitas sebagai bentuk penerapan pelatihan kerja yang inklusif.

“Selama peserta disabilitas mampu mengikuti pelatihan, maka tetap diberikan kesempatan yang sama untuk ikut serta,” katanya.

Pelatihan berlangsung selama tujuh hari dengan materi teori dan praktik penyembelihan halal yang menghadirkan narasumber dari Asosiasi Juru Sembelih Halal Indonesia (JULEHA) Kalimantan Tengah.

Selain mendapatkan materi pelatihan, peserta juga memperoleh fasilitas penunjang berupa seragam, alat tulis, konsumsi, uang transportasi, hingga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama kegiatan berlangsung.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelatihan tersebut mampu mencetak tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai standar halal sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat terhadap produk pangan yang aman, sehat, dan sesuai ketentuan syariat. (*)


(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama