![]() |
| Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. (Dok. Istimewa) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, guna mempelajari tata kelola pembentukan peraturan daerah yang dinilai telah berjalan dengan baik.
Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkaya referensi sekaligus menyerap berbagai pengalaman dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) maupun pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Kami ingin mempelajari secara langsung mekanisme penyusunan Propemperda, proses pembahasan raperda, hingga strategi yang diterapkan DPRD Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah," ujar Tuti Marheni, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, hasil dari studi komparatif tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi DPRD Murung Raya dalam memperkuat fungsi legislasi. Ia menilai, regulasi yang disusun secara matang dan sesuai kebutuhan daerah akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan penting bagi pelaksanaan pembangunan.
Tuti menegaskan, Bapemperda DPRD Murung Raya berkomitmen terus meningkatkan kualitas peraturan daerah melalui berbagai bentuk konsultasi, koordinasi, dan kaji banding ke daerah yang dinilai berhasil mengembangkan sistem legislasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Peraturan daerah harus mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas regulasi melalui berbagai pembelajaran dari daerah lain," katanya.
Ia berharap kunjungan kerja tersebut dapat menghasilkan berbagai masukan yang dapat diimplementasikan dalam penyusunan perda di Murung Raya. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Harapan kami, hasil kaji banding ini dapat meningkatkan kinerja Bapemperda dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya secara berkelanjutan," pungkas Tuti Marheni. (*)
(faidh/satuhabar)
