![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono |
SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - DPRD Kabupaten Murung Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani. Regulasi tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan petani sekaligus mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Tags
DPRD Murung Raya
