![]() |
| Minuman Keras yang diamankan Satpol PP Tanag Laut. (Dok. Wartabanjar/Humas Satpol PP Tanah Laut) |
SATUHABAR.COM, KALSEL - TANAH LAUT – Aparat gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (12/3/2026).
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, bersama jajaran pejabat struktural lainnya.
Razia dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum sekaligus merespons laporan masyarakat terkait aktivitas yang dianggap meresahkan di sejumlah warung remang-remang di kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP dan Damkar Tanah Laut tidak bergerak sendiri. Razia turut melibatkan pihak kecamatan serta mendapat pengawalan dari personel Kodim 1009/Pelaihari.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan berbagai barang bukti berupa puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang siap dijual.
Selain itu, petugas juga menyita cairan alkohol berkadar 95 persen yang diduga berpotensi disalahgunakan sebagai bahan campuran minuman oplosan yang berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Danoe Sulaiman, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan peraturan daerah sekaligus bentuk respons terhadap laporan warga.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus upaya menciptakan ketertiban di wilayah Tanah Laut. Semua barang bukti yang ditemukan telah kami amankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Bumi Tuntung Pandang. (*)
(ina/satuhabar)
