Pada 2025, APBD Kalteng Fokus Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden saat menyampaikan Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (25/6/2026).



SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 lalu, diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (25/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran agar mampu memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai lebih dari Rp7,28 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta sumber pendapatan sah lainnya yang menjadi penopang pembiayaan pembangunan.

Sementara itu, belanja daerah difokuskan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan program kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar lebih dari Rp216 miliar yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.

Selain aspek keuangan, capaian penting lainnya adalah keberhasilan Kalimantan Tengah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut. Prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Linae menyebutkan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.

"Dengan pengelolaan anggaran yang semakin baik, kami optimistis pembangunan Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat," katanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perbankan, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta berbagai elemen strategis lainnya yang mendukung pembangunan Kalimantan Tengah. (*)


(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama