SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan semakin transparan dan akuntabel.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026).
Pidato pengantar gubernur yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP sejak 2014 hingga 2025 merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Menurut Linae, pengelolaan APBD tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi APBD 2025 mencapai lebih dari Rp7,28 triliun atau sekitar 91 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi lebih dari Rp7,43 triliun atau sekitar 89 persen dari total anggaran.
Kinerja tersebut dinilai mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.
Selain itu, neraca keuangan daerah menunjukkan kondisi yang cukup sehat dengan total aset mencapai lebih dari Rp18,8 triliun hingga akhir 2025.
Linae menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan yang disampaikan telah melalui proses pemeriksaan dan penyempurnaan berdasarkan rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
"Komitmen kami adalah menjaga pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi pembangunan daerah," ujarnya.
Melalui pertanggungjawaban APBD tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap program pembangunan dapat terus berjalan efektif guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. (*)
(dho/satuhabar)
