Pemkab Murung Raya Ikuti Rakor Nasional Pengendalian Inflasi, Bahas Antisipasi Dampak Musim Kemarau

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah se-Indonesia.



SATUHABAR.COM, KALTENG – Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun langkah pengendalian inflasi, khususnya menghadapi dampak musim kemarau.

Rakor diikuti dari ruang Zoom Meeting Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.

Rapat yang diikuti seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia itu dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.

Dalam pemaparannya, disampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Juni 2026 yang menunjukkan seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan (year-on-year) pada Mei 2026. Untuk wilayah Kalimantan, Provinsi Kalimantan Tengah tercatat memiliki tingkat inflasi tertinggi, yakni sebesar 4,56 persen.

Menghadapi potensi kenaikan harga akibat musim kemarau, rapat membahas sejumlah strategi pengendalian, terutama pada sektor pangan. Upaya yang disiapkan meliputi penguatan infrastruktur air sebagai langkah antisipasi prabencana, penerapan pola tanam hemat air dan penggunaan varietas padi tahan kering sebagai bentuk adaptasi, hingga optimalisasi pompa air darurat serta pemanfaatan asuransi pertanian sebagai langkah mitigasi risiko.

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah untuk lebih aktif memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di wilayah masing-masing. Kepala daerah juga diinstruksikan melakukan langkah-langkah intervensi apabila terjadi lonjakan harga akibat dampak kekeringan, sehingga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga serta memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau di daerah.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama