SATUHABAR.COM, KALTENG – Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara virtual dari Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (8/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus, diwakili Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya. Rapat dipimpin jajaran pimpinan komisi di DPR RI dan diikuti kepala daerah serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Andri Raya mengatakan forum tersebut menjadi sarana koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengevaluasi pelaksanaan berbagai program serta memperkuat sinergi pembangunan.
Menurutnya, RDP merupakan mekanisme resmi yang dilaksanakan DPR RI bersama mitra kerja pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan maupun program kerja yang telah berjalan.
“Melalui forum ini diharapkan pelaksanaan program-program strategis nasional dapat berjalan lebih optimal sekaligus menjadi wadah menyerap berbagai masukan dari daerah dalam rangka penyempurnaan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, agenda rapat juga membahas evaluasi capaian program strategis nasional serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya di lapangan semakin efektif dan tepat sasaran.
Pemkab Murung Raya berharap koordinasi yang terus terjalin dengan pemerintah pusat melalui berbagai forum tersebut mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di daerah.(*)
(sal/satuhabar)