Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP BPK atas LKPD 2025

Bupati Murung Raya, Heriyus, menerima penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). (Dok. DIskominfo SP Mura)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

Bupati Murung Raya Heriyus hadir secara langsung menerima dokumen hasil pemeriksaan tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan itu menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Heriyus menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta DPRD yang telah bekerja sama dalam menyusun laporan keuangan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi dan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan pemerintah secara profesional dan tertib administrasi.

“Pencapaian opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan dukungan DPRD. Ini menunjukkan komitmen kita untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Meski demikian, Heriyus menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.

Ia menilai setiap rupiah anggaran yang dikelola harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Lebih lanjut, Heriyus mengingatkan seluruh aparatur pemerintah daerah agar terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Langkah tersebut dinilai penting agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Murung Raya berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)


(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama