| Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian yang memanfaatkan pertandingan sepak bola internasional. |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan euforia pertandingan sepak bola internasional sebagai ajang untuk melakukan perjudian, baik secara daring maupun konvensional.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain usai kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas dan Doa Lintas Agama dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Kotim, Rabu (24/6/2026).
Menurut Kapolres, antusiasme masyarakat dalam menyaksikan pertandingan sepak bola harus diarahkan pada kegiatan yang positif, seperti mempererat silaturahmi dan memperkuat persatuan antarwarga.
“Jadikanlah kegiatan menonton pertandingan sepak bola sebagai ajang silaturahmi dan memperkuat persatuan serta kesatuan. Hindari segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun secara langsung,” tegas Resky.
Ia menegaskan bahwa praktik perjudian merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam aktivitas taruhan yang kerap muncul seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap pertandingan olahraga berskala internasional.
Kapolres juga memastikan jajaran kepolisian akan melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan yang melibatkan kerumunan masyarakat selama berlangsungnya pertandingan sepak bola.
“Seluruh kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tentu menjadi perhatian kami. Pemantauan dilakukan mulai dari tingkat Polres hingga Polsek,” ujarnya.
Apabila ditemukan adanya praktik perjudian, lanjutnya, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sanksinya tentu sesuai dengan aturan pidana yang berlaku,” katanya.
Selain mengingatkan bahaya perjudian, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Menurutnya, terciptanya kondisi yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.
“Menjaga kamtibmas adalah tugas kita bersama, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan yang lebih luas,” pungkasnya.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur