![]() |
| Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekontruksi pembunuhan yang menewaskan Hendra (27) di Jalan Rajawali, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Selatan, Kamis (25/6/2026) siang. (Dok. Borneotrend.com/Aam) |
SATUHABAR.COM, KALSEL - BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Hendra (27) di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (25/6/2026).
Proses rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan dengan menghadirkan tersangka berinisial MA (52). Kegiatan tersebut turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri serta pendamping hukum guna memastikan seluruh rangkaian adegan sesuai dengan hasil penyidikan.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan sebanyak 17 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak sebelum kejadian hingga tindakan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Joko Sulistyo Sriyono, menjelaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan merupakan hasil keterangan tersangka dan saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
Menurutnya, adegan paling krusial terjadi saat tersangka melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan sebuah lis siku berbahan plastik dengan panjang sekitar 56 sentimeter.
“Pada salah satu adegan utama, tersangka memperagakan tindakan penusukan ke bagian leher korban yang mengakibatkan korban mengalami luka fatal hingga meninggal dunia,” jelas Joko kepada wartawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis tersebut bermula ketika korban dan pelaku menghabiskan waktu bersama sambil mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Basirih.
Setelah itu, keduanya berangkat menggunakan sepeda motor menuju kawasan Jalan Gubernur Soebarjo. Dalam perjalanan, kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan setelah menabrak tiang listrik.
Penyidik menduga insiden tersebut memicu emosi pelaku. Dalam kondisi yang masih dipengaruhi minuman keras, tersangka kemudian mengambil benda yang berada di sekitar lokasi sebelum melakukan penyerangan terhadap korban.
“Hasil penyidikan sementara menunjukkan tindakan tersebut dilakukan secara spontan dan tidak ditemukan indikasi adanya perencanaan sebelumnya,” ujar Joko.
Rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil kegiatan tersebut nantinya akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga kasus tersebut memperoleh kepastian hukum di pengadilan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan karena berpotensi memicu tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)
(yus/satuhabar)
