![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. (Dok. Borneotrend) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - KUALA KAPUAS – Gelombang keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi berulang kali di Kabupaten Kapuas mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, meminta PT PLN memberikan bentuk tanggung jawab kepada pelanggan yang terdampak gangguan layanan listrik berkepanjangan.
Menurut Ardiansah, masyarakat sebagai pelanggan telah memenuhi kewajibannya dengan membayar tagihan listrik secara rutin. Karena itu, ketika terjadi gangguan yang berlangsung dalam waktu lama, pelanggan juga berhak memperoleh perlindungan atas hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar yang menunjang hampir seluruh aktivitas masyarakat. Ketika pasokan terganggu dalam waktu lama, dampaknya sangat luas, mulai dari rumah tangga, dunia usaha, pendidikan hingga pelayanan publik,” ujar Ardiansah, Kamis (2/7/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menilai pemadaman yang berulang tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi. Banyak pelaku usaha mengalami penurunan produktivitas akibat terganggunya operasional usaha yang bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Selain itu, gangguan listrik juga berdampak pada pelayanan masyarakat di berbagai sektor, termasuk kesehatan dan pendidikan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
Ardiansah menegaskan, pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan yang harus dijalankan perusahaan penyedia listrik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen PLN dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Tak hanya soal kompensasi, DPRD Kapuas juga mendorong PLN agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui penyebab gangguan, proses penanganan yang dilakukan, hingga estimasi waktu pemulihan jaringan.
“Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya dan dapat menyesuaikan aktivitas mereka selama proses perbaikan berlangsung,” katanya.
Ia menambahkan, komunikasi yang cepat dan transparan akan membantu meredam keresahan masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah publik.
Lebih lanjut, Ardiansah meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Kabupaten Kapuas guna meningkatkan keandalan pasokan listrik ke depan. Ia juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara PLN, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk mencari solusi jangka panjang.
“Harapan kita sederhana, masyarakat mendapatkan layanan listrik yang stabil dan berkualitas. Jika terjadi gangguan, hak pelanggan juga harus tetap diperhatikan dan dilindungi,” tegasnya.
DPRD Kapuas berharap berbagai langkah perbaikan yang dilakukan dapat meminimalkan potensi gangguan serupa di masa mendatang sehingga aktivitas masyarakat dan roda perekonomian daerah dapat berjalan normal tanpa terganggu pemadaman listrik berkepanjangan. (*)
(ina/satuhabar)
