![]() |
| Tim Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah Kabupaten Kotawaringin Timur saat melakukan sosialisasi di SPBU Jend. Sudirman Km. 2, Rabu (17/12/2025) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat, serta menjaga iklim investasi dan dunia usaha di daerah.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan sekitar 60 personel. Tim tersebut dibagi menjadi dua kelompok dan melakukan kegiatan di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kota Sampit.
“Tim pertama bergerak ke SPBU Jalan HM Arsyad dan SPBU Pelita, sedangkan tim kedua ke SPBU Tjilik Riwut dan SPBU Sudirman. Hari ini kami menekankan sosialisasi, bukan penindakan,” kata Eddy saat diwawancarai.
Ia menegaskan, kehadiran Satgas Terpadu Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa negara hadir dan tidak mentolerir aksi premanisme, kekerasan, maupun intimidasi terhadap warga, pelaku usaha, dan investor di Kotim.
Menurut Eddy, penentuan lokasi sosialisasi didasarkan pada rekomendasi Satgas Intelijen yang merupakan bagian dari tim terpadu. Berdasarkan informasi intelijen, keempat SPBU tersebut dinilai rawan terjadi praktik premanisme, khususnya pungutan liar terhadap kendaraan yang hendak mengantre bahan bakar.
“Informasi yang kami terima sebelumnya ada pungutan hingga Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per kendaraan. Namun saat kami turun hari ini, tidak ditemukan aktivitas tersebut. Diduga sudah terdengar informasi bahwa satgas turun ke lapangan,” jelasnya.
Eddy menambahkan, saat ini Satgas masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi. Namun, setelah masyarakat mengetahui dan memahami keberadaan satgas, ke depan akan dilakukan langkah lanjutan berupa penindakan apabila ditemukan aksi premanisme.
“Jika terdapat unsur pidana, tentu akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Di dalam tim ini ada unsur TNI dan Polri, sehingga penanganannya jelas,” ujarnya.
Satgas Terpadu ini melibatkan berbagai instansi, antara lain TNI, Polri, BIN, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, serta Dinas Sosial. Ketua satgas dijabat oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, sementara Kesbangpol berperan sebagai sekretariat.
“Kami berharap dukungan media dan masyarakat untuk membantu menyebarluaskan informasi ini. Jika melihat atau mengetahui adanya aksi premanisme, segera laporkan kepada Satgas Terpadu,” pungkas Eddy. (*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur
