DPRD Murung Raya Minta Dukungan Anggaran Perubahan Perangkat Daerah Diperkuat

Sutrisno saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Bapemperda bersama Tim Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya – DPRD Kabupaten Murung Raya meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan ketersediaan anggaran yang memadai untuk mendukung penerapan perubahan susunan perangkat daerah yang telah disepakati bersama.

Dorongan tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya sekaligus juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sutrisno, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II DPRD Murung Raya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Sutrisno, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar perubahan susunan perangkat daerah tidak hanya sebatas aturan, tetapi dapat diterapkan secara optimal dan memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat.

“Kesepakatan ini tercapai setelah pembahasan mendalam, koreksi, dan penyesuaian pasal yang dilakukan secara bersama-sama pada Rabu (29/7) lalu,” kata Sutrisno.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut terutama berkaitan dengan penyesuaian struktur organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025.

Setelah melalui pembahasan bersama dan berbagai penyempurnaan, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dinyatakan layak untuk disahkan dan diundangkan.

Tahapan berikutnya, setelah penandatanganan berita acara kesepakatan, naskah Raperda akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk difasilitasi melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sutrisno juga meminta pemerintah kabupaten segera menyerahkan salinan Peraturan Kepala Daerah maupun Surat Keputusan Bupati yang diterbitkan sebagai petunjuk pelaksanaan.

Menurutnya, dokumen tersebut diperlukan DPRD dalam menjalankan fungsi evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik antar semua pihak. Mohon maaf jika dalam proses pembahasan ada hal yang kurang berkenan,” ujarnya.

Sutrisno berharap perubahan struktur organisasi perangkat daerah dapat benar-benar diikuti dengan dukungan sumber daya dan anggaran yang sesuai kebutuhan.

Dengan demikian, penataan kelembagaan tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga mampu mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, tepat dan maksimal bagi masyarakat Murung Raya.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama