| Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti sosialisasi pengusulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 secara virtual. |
SATUHABAR.COM, KALTENG – Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 melalui pendataan dan validasi calon penerima bantuan secara cermat.
Kesiapan tersebut disampaikan dalam sosialisasi pengusulan calon penerima Program BSPS yang diikuti secara virtual dari Aula A Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia dan dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, bersama Plt. Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam arahannya, Tomsi menekankan pentingnya ketepatan data dalam proses pengusulan penerima bantuan. Data yang dimasukkan melalui sistem MyPKP harus dipastikan lengkap, valid, dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.
Program BSPS Tahun 2026 diproyeksikan menyasar 400 ribu unit rumah. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga dua juta unit rumah pada 2027.
Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas hunian secara swadaya.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkab Murung Raya berkomitmen mendukung pelaksanaan program melalui proses pendataan yang transparan, akurat, dan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah berharap program BSPS dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tempat tinggal dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Murung Raya