Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Herbal, Pasak Bumi hingga Bajakah Disiapkan Tembus Pasar Nasional

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, berfoto Bersama  pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi persyaratan dan menerima Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Tjilik Riwut, Lantai II Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Rabu (15/7/2026). (Dok. MMCKalteng)



SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pengembangan industri obat bahan alam berbasis potensi lokal sebagai salah satu sektor unggulan yang mampu meningkatkan perekonomian daerah. Dukungan itu diwujudkan melalui penguatan regulasi, pembinaan pelaku usaha, hingga kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar produk herbal khas Kalimantan Tengah memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Tjilik Riwut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan Kalimantan Tengah memiliki modal besar untuk menjadi pusat pengembangan obat bahan alam. Kekayaan hutan tropis beserta keanekaragaman hayati yang dimiliki daerah dinilai menyimpan potensi ekonomi yang sangat menjanjikan, terutama melalui tanaman herbal seperti Pasak Bumi, Bajakah, dan Tabat Barito.

"Potensi tanaman obat di Kalimantan Tengah sangat besar. Karena itu, pemerintah daerah terus membangun ekosistem yang mendukung tumbuhnya industri obat bahan alam melalui pembinaan pelaku usaha, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan regulasi yang memberikan kepastian berusaha sekaligus melindungi masyarakat,"
ujar Sunarti.

Ia menambahkan, regulasi yang diterapkan bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak pelaku usaha, melainkan menjadi fondasi dalam menciptakan produk yang aman, bermutu, berkhasiat, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

"Kami meyakini regulasi yang baik bukan menjadi hambatan, tetapi menjadi landasan membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk obat bahan alam dari Kalimantan Tengah," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama BBPOM Palangka Raya juga menyerahkan sertifikat kepada sejumlah pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi standar dan persyaratan sesuai ketentuan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi aspek keamanan, mutu, dan kualitas sehingga layak dipasarkan kepada masyarakat.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga dirangkaikan dengan Gerakan Minum Jamu Bersama sebagai bentuk kampanye pelestarian jamu sebagai warisan budaya Indonesia sekaligus upaya mendorong pola hidup sehat. Masyarakat pun diimbau lebih selektif dalam memilih produk jamu dengan memastikan produk telah memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Sunarti berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPOM, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar potensi tanaman obat khas Kalimantan Tengah dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan yang tepat tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas hingga tingkat nasional bahkan internasional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri, Kepala BBPOM Palangka Raya Ali Yudhi Hartanto beserta jajaran, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta para kepala unit BPOM se-Kalimantan Tengah. (*)


(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama