![]() |
| PT Taspen (Persero) |
SATUHABAR.COM, JAKARTA – PT Taspen (Persero) mengingatkan para peserta pensiun dan masyarakat luas untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan perusahaan. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya penyalahgunaan identitas Taspen melalui media sosial, aplikasi pesan instan, hingga dokumen palsu yang beredar di ruang digital.
Dalam beberapa kasus, pelaku memanfaatkan akun media sosial tiruan, pesan WhatsApp, tautan palsu (phishing), surat elektronik fiktif, hingga teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meniru identitas perusahaan. Modus tersebut umumnya digunakan untuk memperoleh data pribadi korban atau meminta sejumlah uang dengan alasan administrasi dan pencairan bantuan.
Corporate Secretary PT Taspen, Henra, menegaskan bahwa perlindungan peserta menjadi perhatian utama perusahaan di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber yang menyasar kelompok pensiunan.
“Taspen senantiasa berkomitmen melindungi peserta dari berbagai potensi kejahatan digital yang memanfaatkan nama perusahaan. Kami mengimbau peserta dan masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima serta tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya,” ujar Henra.
Taspen menekankan bahwa seluruh layanan resmi perusahaan tidak pernah mensyaratkan pembayaran biaya administrasi tertentu maupun meminta peserta menyerahkan kode OTP, PIN, kata sandi, atau informasi rahasia lainnya. Oleh karena itu, peserta diminta segera mencurigai setiap permintaan data sensitif yang mengatasnamakan Taspen.
Sebagai langkah antisipasi, perusahaan mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Tahan, Pastikan, Laporkan”. Artinya, peserta tidak perlu terburu-buru merespons informasi yang diterima, memastikan kebenarannya melalui saluran resmi Taspen, serta melaporkan akun atau pihak yang diduga melakukan penipuan.
Imbauan ini dinilai penting mengingat sebagian besar peserta Taspen merupakan kalangan lanjut usia yang kerap menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan digital. Dengan perkembangan teknologi, pelaku kini mampu membuat konten berupa gambar, suara, maupun video yang menyerupai identitas resmi perusahaan sehingga terlihat meyakinkan.
Di sisi lain, tantangan literasi digital masyarakat masih menjadi perhatian. Berdasarkan Indeks Literasi Digital Nasional yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Digital, tingkat literasi digital Indonesia berada pada skor 3,54 dari skala 5. Data tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital dan perlindungan data pribadi.
Taspen berharap para peserta semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online yang terus berkembang. Peningkatan kemampuan mengenali informasi palsu, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memanfaatkan kanal resmi perusahaan menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian akibat kejahatan siber yang menyasar pensiunan. (*)
Sumber: wartaekonomi.co.id
