| Penerbangan balon berisi harapan penyandang disabilitas menjadi simbol komitmen bersama mewujudkan Kotawaringin Timur yang inklusif, setara dan ramah disabilitas. |
SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan dukungan terhadap upaya mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan penyandang disabilitas.
Dukungan itu disampaikan Bupati
Kotim Halikinnor melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Waren, saat menghadiri kegiatan
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) dengan tema
“Dari Harapan Menjadi Kebijakan: Wujudkan Perda Disabilitas untuk Semua”,
Rabu (12/8/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan
Waren, Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan apresiasi kepada DPD Pertuni
Kalimantan Tengah dan seluruh organisasi penyandang disabilitas yang konsisten
menyuarakan hak serta kepentingan penyandang disabilitas.
“Pertemuan ini merupakan ruang untuk
memperkuat harapan dan perjuangan penyandang disabilitas agar semakin mendapat
tempat dalam kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan
terus berupaya memastikan terpenuhinya hak, perlindungan dan akses yang setara
bagi penyandang disabilitas. Keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses
penyusunan kebijakan dinilai penting untuk membangun pemerintahan yang lebih
demokratis dan inklusif.
Menurutnya, Perda Disabilitas
nantinya harus menjadi payung perlindungan sekaligus memberikan kepastian
kebijakan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di berbagai bidang.
Mulai dari pendidikan, kesehatan,
pelayanan publik, perlindungan sosial, akses terhadap fasilitas umum, hingga
kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
Timur juga memberikan apresiasi terhadap perjuangan DPD Pertuni Kalimantan
Tengah dan seluruh organisasi penyandang disabilitas yang terus mendorong
lahirnya Perda Disabilitas,” katanya.
Ia menjelaskan, dukungan terhadap
pemenuhan hak penyandang disabilitas juga telah tercermin dalam Peraturan
Bupati Kotim Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kotim.
Dalam regulasi tersebut, Dinas
Sosial memiliki tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang
rehabilitasi sosial, termasuk penyandang disabilitas. Koordinasi penyusunan
kebijakan melibatkan Sekretariat Daerah melalui Bagian Hukum atau Kesejahteraan
Rakyat sebagai koordinator.
Waren juga menyampaikan pentingnya
sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi penyandang disabilitas,
dunia usaha, akademisi dan masyarakat.
“Dari aspirasi menjadi kebijakan.
Dari kebijakan menjadi program. Dari program menjadi pelayanan nyata. Dan dari
pelayanan nyata lahirlah masyarakat yang setara,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Perda
Disabilitas nantinya harus diikuti implementasi nyata dan tidak sekadar menjadi
aturan di atas kertas.
Implementasi tersebut diharapkan
dapat diwujudkan melalui sekolah yang semakin inklusif, fasilitas kesehatan
yang mudah diakses, pelayanan publik yang ramah disabilitas, kesempatan kerja
yang terbuka, ruang publik yang aksesibel, serta perlindungan sosial yang
benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Perda ini bukan hanya untuk
penyandang disabilitas, tetapi merupakan bagian dari upaya kita membangun
Kabupaten Kotawaringin Timur yang lebih adil, manusiawi, inklusif dan
berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penerbangan
balon yang berisi harapan-harapan para penyandang disabilitas. Balon
tersebut menjadi simbol aspirasi dan harapan agar kebutuhan serta hak
penyandang disabilitas dapat diwujudkan melalui kebijakan yang nyata.
Melalui momentum tersebut,
Pemerintah Kabupaten Kotim mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen untuk
mewujudkan daerah yang inklusif, setara dan ramah terhadap penyandang
disabilitas.
Pemkab Kotim juga berharap proses
perjuangan melahirkan Perda Disabilitas mendapat dukungan dari seluruh pihak
dan menjadi langkah penting menuju pembangunan daerah yang berkeadilan dan
berkelanjutan. (*)
(sal/satuhabar)