Perda Disabilitas Didorong Jadi Payung Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kotim

 

Penerbangan balon berisi harapan penyandang disabilitas menjadi simbol komitmen bersama mewujudkan Kotawaringin Timur yang inklusif, setara dan ramah disabilitas.

SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan dukungan terhadap upaya mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan penyandang disabilitas.

Dukungan itu disampaikan Bupati Kotim Halikinnor melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Waren, saat menghadiri kegiatan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) dengan tema “Dari Harapan Menjadi Kebijakan: Wujudkan Perda Disabilitas untuk Semua”, Rabu (12/8/2026).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Waren, Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan apresiasi kepada DPD Pertuni Kalimantan Tengah dan seluruh organisasi penyandang disabilitas yang konsisten menyuarakan hak serta kepentingan penyandang disabilitas.

“Pertemuan ini merupakan ruang untuk memperkuat harapan dan perjuangan penyandang disabilitas agar semakin mendapat tempat dalam kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berupaya memastikan terpenuhinya hak, perlindungan dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas. Keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses penyusunan kebijakan dinilai penting untuk membangun pemerintahan yang lebih demokratis dan inklusif.

Menurutnya, Perda Disabilitas nantinya harus menjadi payung perlindungan sekaligus memberikan kepastian kebijakan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di berbagai bidang.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan sosial, akses terhadap fasilitas umum, hingga kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga memberikan apresiasi terhadap perjuangan DPD Pertuni Kalimantan Tengah dan seluruh organisasi penyandang disabilitas yang terus mendorong lahirnya Perda Disabilitas,” katanya.

Ia menjelaskan, dukungan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas juga telah tercermin dalam Peraturan Bupati Kotim Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kotim.

Dalam regulasi tersebut, Dinas Sosial memiliki tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, termasuk penyandang disabilitas. Koordinasi penyusunan kebijakan melibatkan Sekretariat Daerah melalui Bagian Hukum atau Kesejahteraan Rakyat sebagai koordinator.

Waren juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi penyandang disabilitas, dunia usaha, akademisi dan masyarakat.

“Dari aspirasi menjadi kebijakan. Dari kebijakan menjadi program. Dari program menjadi pelayanan nyata. Dan dari pelayanan nyata lahirlah masyarakat yang setara,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Perda Disabilitas nantinya harus diikuti implementasi nyata dan tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.

Implementasi tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui sekolah yang semakin inklusif, fasilitas kesehatan yang mudah diakses, pelayanan publik yang ramah disabilitas, kesempatan kerja yang terbuka, ruang publik yang aksesibel, serta perlindungan sosial yang benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Perda ini bukan hanya untuk penyandang disabilitas, tetapi merupakan bagian dari upaya kita membangun Kabupaten Kotawaringin Timur yang lebih adil, manusiawi, inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penerbangan balon yang berisi harapan-harapan para penyandang disabilitas. Balon tersebut menjadi simbol aspirasi dan harapan agar kebutuhan serta hak penyandang disabilitas dapat diwujudkan melalui kebijakan yang nyata.

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen untuk mewujudkan daerah yang inklusif, setara dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

Pemkab Kotim juga berharap proses perjuangan melahirkan Perda Disabilitas mendapat dukungan dari seluruh pihak dan menjadi langkah penting menuju pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)


(sal/satuhabar)

 

Lebih baru Lebih lama