Bank Kalteng Salurkan CSR Rp120 Juta untuk Tugu PKK di Kotim

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyaksikan penyerahan dana CSR Bank Kalteng sebesar Rp120 juta untuk pembangunan Tugu 10 Program Pokok PKK di kawasan dekat Kantor Bupati Kotim, Senin (19/10/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menerima bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalteng sebesar Rp120 juta untuk pembangunan Tugu 10 Program Pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dan disaksikan Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor di Rumah Jabatan Bupati, Senin (19/10/2026). Tugu itu dibangun di kawasan persimpangan bundaran dekat Kantor Bupati Kotawaringin Timur, Jalan Tjilik Riwut.

Halikinnor mengatakan, dana CSR tersebut disalurkan kepada perangkat daerah yang menangani pelaksanaan pembangunan. Pemanfaatannya merupakan bagian dari komitmen agar dana CSR Bank Kalteng di setiap kabupaten dan kota dikoordinasikan bersama pemerintah daerah.

“Ini sebagaimana komitmen dan kesepakatan bersama dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Pak Agustiar Sabran, bahwa penggunaan dana CSR Bank Kalteng dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, dalam hal ini bupati di setiap daerah,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Bank Kalteng atas dukungan tersebut. Menurutnya, bantuan itu menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Di sisi lain, Halikinnor menegaskan bahwa pemerintah daerah juga berupaya memperluas manfaat CSR dari perusahaan-perusahaan swasta agar tidak hanya terpusat di sekitar wilayah operasional masing-masing.

Ia mengatakan, sebagian besar perusahaan di Kotawaringin Timur telah menjalankan program CSR. Namun, pelaksanaannya selama ini cenderung menyasar desa-desa di sekitar lokasi perusahaan beroperasi.

Padahal, kebutuhan pembangunan di wilayah lain juga perlu mendapat perhatian, terutama daerah yang tidak memiliki banyak perusahaan besar sebagai sumber dukungan pendanaan.

“Kalau tidak dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, penggunaan CSR hanya di sekitar wilayah perusahaan berada. Sementara ada desa atau daerah tertentu yang juga sangat membutuhkan program CSR itu,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Kotawaringin Timur telah membentuk Forum CSR sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan. Melalui forum itu, program bantuan diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang belum tertangani melalui anggaran pemerintah.

Halikinnor menjelaskan, karakteristik wilayah Kotawaringin Timur berbeda-beda. Kawasan utara didominasi perkebunan, wilayah tengah menjadi pusat perdagangan, jasa dan pemerintahan, sedangkan wilayah selatan berperan sebagai daerah penyangga pangan.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembangunan tidak selalu sejalan dengan persebaran perusahaan yang memiliki kemampuan menyalurkan CSR.

Ia mencontohkan kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, yang dapat diusulkan memperoleh bantuan apabila belum mampu ditangani melalui anggaran pemerintah.

“Mulai tahun depan akan kita tertibkan supaya berkoordinasi. Mana yang tidak didanai APBD provinsi, kabupaten maupun APBN, kita harapkan bisa didanai dari CSR yang ada di daerah kita,” tegasnya.

Menurut Halikinnor, koordinasi diperlukan agar bantuan perusahaan dapat melengkapi pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah, sekaligus menjangkau masyarakat di wilayah yang masih membutuhkan perhatian.

Dengan demikian, CSR tidak hanya menjadi kontribusi perusahaan di sekitar lokasi operasionalnya, tetapi juga dapat mendukung pemerataan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan fasilitas umum di Kabupaten Kotawaringin Timur.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama