Ngaku Wartawan, Dua Pria Diduga Peras Ketua PWI Kotim, Diamankan Polisi

Dua pria yang diduga mengaku sebagai wartawan diamankan polisi terkait dugaan pemerasan terhadap Ketua PWI Kotim, Fauziah, di Sampit. Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian.


SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur – Dua pria yang diduga mengaku sebagai wartawan diamankan aparat kepolisian setelah diduga meminta uang kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Fauziah, agar pemberitaan mengenai pangkalan elpiji miliknya tidak disebarluaskan.

Keduanya diamankan pada Sabtu (10/10/2026) setelah diduga menerima uang sebesar Rp1 juta dari Fauziah di pangkalan elpiji bersubsidi di Kecamatan Baamang, Kotim.

Menurut penuturan Fauziah, persoalan bermula dari pemberitaan yang menyoroti dugaan penyaluran elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang tidak sesuai ketentuan serta tidak adanya papan nama di pangkalannya.

Kedua pria tersebut kemudian menghubungi Fauziah dan diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarluaskan pemberitaan tersebut jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

Fauziah mengaku sempat memblokir kontak keduanya karena merasa emosi. Namun, kedua pria itu kembali mendatangi pangkalannya.

Ia menyebut nominal uang yang diminta sempat mencapai ratusan juta rupiah, kemudian berubah menjadi Rp10 juta, Rp3 juta, hingga akhirnya Rp1 juta.

“Awalnya diminta ratusan juta, lalu berubah jadi Rp10 juta, lalu berubah jadi Rp3 juta. Lalu saya kasih uang Rp1 juta yang disimpan dalam amplop berwarna putih, dan diterima oleh J,” tuturnya.

Setelah penyerahan uang, tim gabungan Resmob, Intelkam Polres Kotim, dan Intelmob mendatangi lokasi serta mengamankan kedua pria tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan pemerasan tersebut menjadi sorotan karena melibatkan dua pria yang mengaku sebagai wartawan dan seorang pengusaha pangkalan elpiji yang juga menjabat Ketua PWI Kotim.

Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi kepolisian mengenai penanganan perkara dan status hukum kedua pria tersebut masih diperlukan untuk memastikan perkembangan kasus ini.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama