DPRD Kotim dan Pemkab Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Pakta Integritas

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, saat penandatanganan pakta integritas bersama pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen menjaga pelaksanaan APBD agar berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi maupun praktik KKN.


SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur – Penandatanganan pakta integritas menjadi langkah untuk memperkuat komitmen DPRD bersama pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berjalan profesional tanpa intervensi maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan pakta integritas tersebut menegaskan komitmen bersama dalam pelaksanaan APBD, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah harus menjalankan tugas serta fungsi masing-masing secara profesional agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai ketentuan dan terhindar dari kepentingan pihak tertentu.

Rimbun menjelaskan, sebelum penandatanganan dilakukan, pembahasan mengenai komitmen tersebut telah berlangsung selama beberapa pekan. Sosialisasi dan kesepakatan juga telah dibahas bersama pemerintah daerah, bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta anggota DPRD.

“Penandatanganan pakta integritas ini mempertegas komitmen bersama agar dalam pelaksanaan APBD, baik pengadaan barang maupun jasa, tidak ada intervensi dan tidak ada kesan KKN,” ujar Rimbun, Senin (12/10/2026).

Ia menambahkan, dokumen pakta integritas tersebut rencananya akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.

Rimbun berharap komitmen tersebut dapat menjadi landasan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan di Kotim.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama