RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Reakreditasi, Target Pertahankan Predikat Paripurna

Tim RSUD dr Murjani Sampit bersama surveyor dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur berfoto bersama dalam rangkaian survei simulasi akreditasi, sebagai persiapan menghadapi reakreditasi pada Januari 2027.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur – RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjalani survei simulasi akreditasi sebagai persiapan menghadapi penilaian resmi pada Januari 2027. Melalui tahapan ini, rumah sakit mengevaluasi kesiapan pelayanan, kelengkapan dokumen, serta penerapan standar mutu dan keselamatan pasien untuk mempertahankan predikat akreditasi paripurna yang diraih pada 2023.

Ketua Tim Akreditasi RSUD dr Murjani Sampit, Muhamad Taufiqurrahman, mengatakan simulasi tersebut menjadi kesempatan bagi pihak rumah sakit untuk mengidentifikasi kekurangan sebelum menjalani reakreditasi. Penilaian dilakukan oleh tiga surveyor dari Jakarta, Surabaya, dan Buntok.

“Simulasi ini untuk memetakan kondisi rumah sakit agar menjadi masukan bagi manajemen maupun pemerintah daerah, misalnya terkait kebutuhan penambahan tenaga atau peralatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, rangkaian simulasi dimulai pada Senin (19/10/2026) melalui pemeriksaan dokumen secara daring. Surveyor menelusuri dokumen dari 16 kelompok kerja (pokja) yang ada di rumah sakit untuk menilai kesiapan administrasi dan kesesuaian standar yang diterapkan.

Dari pemeriksaan awal tersebut, masih terdapat sejumlah dokumen yang perlu diperbaiki dan dilengkapi. Pembenahan terutama menyangkut kelengkapan administrasi serta penyesuaian terhadap perubahan regulasi selama tiga tahun terakhir.

Menurut Taufiqurrahman, persiapan akreditasi tidak cukup hanya dengan melengkapi dokumen. Penerapan kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan sehari-hari juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, survei dilanjutkan dengan penelusuran lapangan pada Kamis hingga Jumat (22–23/10/2026). Dalam tahapan ini, surveyor meninjau langsung unit pelayanan, mulai dari instalasi gawat darurat (IGD), ruang perawatan, poliklinik, hingga bagian manajemen rumah sakit.

Penilaian juga mencakup ruang perawatan intensif atau intensive care unit (ICU), kepatuhan tenaga kesehatan dalam menggunakan alat pelindung diri (APD), serta kesiapsiagaan menghadapi bencana dan kebakaran, termasuk penggunaan alat pemadam api ringan (APAR).

Hasil simulasi nantinya menjadi bahan evaluasi bagi manajemen untuk menentukan langkah perbaikan sebelum penilaian resmi dilaksanakan. Taufiqurrahman berharap seluruh jajaran rumah sakit dapat mempertahankan komitmen dalam memenuhi standar yang dipersyaratkan.

“Dokumen-dokumen juga sudah ada sebelumnya, tinggal kita perbaiki dan kita lengkapi. Etos kerja teman-teman luar biasa, alhamdulillah. Insya Allah kita optimistis mempertahankan paripurna nanti bulan Januari 2027,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, menyambut baik pelaksanaan simulasi tersebut. Menurutnya, akreditasi merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan sekaligus menjamin keselamatan pasien.

“Kami dari Dinas Kesehatan menyambut baik kegiatan seperti ini karena salah satu tujuan akreditasi itu adalah bagaimana kita meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan bagaimana tingkat keselamatan pasien juga bisa terjamin,” ujarnya.

Umar mengatakan Dinas Kesehatan turut memantau pelaksanaan simulasi, termasuk rekomendasi yang disampaikan surveyor dan tindak lanjut yang perlu dilakukan pihak rumah sakit. Dengan demikian, kekurangan yang ditemukan dapat segera dibenahi sebelum reakreditasi resmi.

Dia menambahkan, akreditasi juga menjadi bagian dari persyaratan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk dalam kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, pemenuhan standar akreditasi tidak hanya penting bagi institusi rumah sakit, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rangkaian evaluasi tersebut, RSUD dr Murjani Sampit diharapkan semakin siap menghadapi reakreditasi pada Januari 2027, sekaligus mempertahankan predikat paripurna dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.(*)



(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama