Status Tanggap Darurat Karhutla Kotim Diperpanjang hingga 30 Oktober

Wakil Koordinator III Satgas Penanganan Karhutla Kotim, Rihel, menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta perpanjangan status tanggap darurat hingga 30 Oktober 2026.

SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur  – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 Oktober 2026. Perpanjangan tersebut dilakukan karena kondisi asap, banyaknya lokasi pemadaman, serta titik panas yang masih terpantau di sejumlah wilayah.

Wakil Koordinator III Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla Kotim, Rihel, mengatakan perpanjangan status tanggap darurat diputuskan setelah mempertimbangkan perkembangan situasi karhutla di lapangan.

“Yang jelas, status tanggap darurat sudah diperpanjang mulai besok sampai 30 Oktober. Kurang lebih 15 hari lagi, dan nanti kita lihat kembali perkembangan berikutnya,” kata Rihel, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan perpanjangan status tersebut adalah kondisi asap yang masih terjadi, disertai banyaknya titik pemadaman dan sebaran titik panas atau hotspot.

Menurut Rihel, titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi atau kategori merah menjadi perhatian utama karena mengindikasikan potensi kebakaran yang perlu segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Sejumlah wilayah masih menjadi perhatian Satgas Karhutla Kotim, terutama Kecamatan Seranau dan Pulau Hanaut. Sebaran titik panas di kawasan tersebut terpantau meluas, bahkan mendekati wilayah Kabupaten Katingan.

Selain itu, titik panas juga terpantau di sejumlah wilayah lain, termasuk kawasan selatan Kotim dan area perusahaan perkebunan. Kondisi ini membuat petugas harus terus memantau perkembangan situasi serta menyesuaikan upaya penanganan berdasarkan kondisi masing-masing lokasi.

Rihel mengungkapkan, pemadaman karhutla masih menghadapi sejumlah kendala, terutama di wilayah dengan akses terbatas dan sumber air yang jauh dari titik kebakaran. Di wilayah seberang Seranau, misalnya, personel gabungan harus berjalan kaki hingga empat sampai tujuh kilometer sambil membawa peralatan untuk menjangkau lokasi kebakaran.

Untuk mendukung penanganan, Satgas mengandalkan personel gabungan dari TNI, Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), serta relawan di tingkat kecamatan. Bantuan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) juga dimanfaatkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan suplai air dan peralatan pemadaman.

Rihel menyebutkan, dukungan suplai air sementara ini dinilai mencukupi. Namun, kebutuhan di lapangan tetap dapat meningkat apabila jumlah titik kebakaran bertambah dan jarak sumber air semakin jauh.

Satgas Karhutla Kotim akan terus mengevaluasi perkembangan selama masa perpanjangan status tanggap darurat. Apabila kondisi kebakaran masih belum menunjukkan perbaikan, perpanjangan masa tanggap darurat selanjutnya akan dipertimbangkan berdasarkan situasi di lapangan dan kemampuan anggaran daerah.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama