Pejabat di IKN Diprioritaskan Naik Transportasi Publik atau Gowes

 

PEMBANGUNAN: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Ibu Kota Nusantara (IKN) - Foto Dok ANTARA

SATUHABAR.COM, JAKARTA– Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya bakal dirancang untuk minim kendaraan pribadi melalui pembatasan kendaraan dinas yang beroperasi di ibu kota baru.

Deputi Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengungkapkan, IKN dirancang dengan target 80 persen mobilitas bakal menggunakan transportasi publik. 

"Maka pada umumnya akan ada pembatasan jumlah kendaraan pribadi, termasuk mobil dinas tentunya," ujarnya, Jum'at (23/2/2024) Jakarta.


Menurutnya, dengan kebijakan itu hanya pejabat tertentu dengan mobilitas paling tinggi yang akan mendapatkan fasilitas mobil dinas. Ini seperti presiden, menteri, kepala lembaga negara, dan untuk pejabat eselon 1 dengan intensitas mobilitas termasuk tinggi.

"Selebihnya dapat memanfaatkan transportasi publik, bersepeda atau berjalan kaki," ujar Silvia.

Dengan target penerapan konsep IKN sebagai 10 minute cities, OIKN bakal memastikan semua fasilitas termasuk transportasi publik dapat dicapai dalam waktu singkat.

"Pastinya nanti akan ditetapkan lebih lanjut dengan perhitungan dan berbagai konsiderasi lainnya," ujarnya.

Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara memuat lampiran bahwa tujuan utama dari rencana IKN adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi, dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).

Dengan konsep ini, IKN diharapkan menjadi ibu kota baru di mana masyarakatnya lebih banyak beraktivitas dengan berjalan kaki, bersepeda, serta moda transportasi umum.

Sumber: kumparan.com

Nama

Advertorial,82,Bisnis,41,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,59,Kalteng,99,Nasional,80,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,61,Politik,41,Ragam,66,UMKM,6,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Pejabat di IKN Diprioritaskan Naik Transportasi Publik atau Gowes
Pejabat di IKN Diprioritaskan Naik Transportasi Publik atau Gowes
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhq9xVMMT768qETFp9tv3R-CjpUvwT5iwAEYEj7sNqBHewWxyUqmQ7WsXjG_fFzdpYTOrTKrB_Vuk0JANzmzGkLSTQlLLQVJbjnx3Y_Plo328VVpNIEAixNGqPksb3x8GLbFyFoFEw3OoBglLCEuvBvMIfP1g7HdX3KYmfASKRXyBK6xWDnp-3g6DflT0Qm/w640-h426/333.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhq9xVMMT768qETFp9tv3R-CjpUvwT5iwAEYEj7sNqBHewWxyUqmQ7WsXjG_fFzdpYTOrTKrB_Vuk0JANzmzGkLSTQlLLQVJbjnx3Y_Plo328VVpNIEAixNGqPksb3x8GLbFyFoFEw3OoBglLCEuvBvMIfP1g7HdX3KYmfASKRXyBK6xWDnp-3g6DflT0Qm/s72-w640-c-h426/333.jpg
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2024/02/pejabat-di-ikn-diprioritaskan-naik.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2024/02/pejabat-di-ikn-diprioritaskan-naik.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content