![]() |
Beberapa pekerja melakukan penertiban kabel optik. (Ilustrasi. Dok. Infopublik) |
SATUHABAR.COM, KALSEL - Banjarbaru - Kota Banjarbaru siap mengakhiri “pesta kabel semrawut” yang sudah lama mengganggu pemandangan dan keselamatan warga. Bayangkan, di beberapa titik jalan utama, seperti depan Rumah Sakit Mawar di Jalan Panglima Batur, puluhan kabel optik dan kabel kecil berkelindan tanpa tertata rapi, bahkan tiang-tiang kabel berdiri berjajar seperti ‘pekerja bangunan yang nggak kenal atur jarak’.
Melihat situasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah tegas. Kepala Dinas Kominfo Banjarbaru, Asep Saputra, mengungkapkan bahwa penertiban kabel di kawasan utama seperti perempatan Tugu Adipura, Jalan RO Ulin, dan Jalan Panglima Batur sudah dimulai dan ditargetkan selesai paling lambat Agustus 2025.
“Kami sudah surati semua operator agar segera rapikan kabel mereka. Kalau sampai Juli-Agustus kabel-kabel masih berantakan, kami akan keluarkan surat peringatan sampai tindakan tegas seperti pemutusan kabel dan pencopotan tiang,” ujar Asep tegas.
Langkah ini bukan cuma soal estetika. Kabel berserakan bisa berbahaya, mengganggu keamanan, bahkan menghambat lalu lintas. Pemerintah juga berencana memasang ducting alias saluran kabel bawah tanah yang sedang disiapkan bersama Dinas PUPR untuk membuat kota makin tertata dan modern.
Tak hanya itu, regulasi tegas sudah disiapkan lewat Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum penataan jaringan utilitas terpadu. Semua kabel nantinya akan disatukan dalam satu tiang, dan secara bertahap dipindahkan ke bawah tanah untuk menghindari ‘kekacauan visual’ yang selama ini jadi pemandangan sehari-hari.
Masyarakat pun menyambut baik program ini. Bayangkan, jalanan yang dulu penuh kabel kusut kini akan berubah jadi area yang lebih bersih, aman, dan nyaman. Banjarbaru pun makin siap menjadi kota modern dengan infrastruktur digital yang rapi dan handal.
Jadi, siap-siap lihat wajah baru Banjarbaru yang bebas dari kabel kusut dan penuh inovasi! (*)
(sal/satuhabar)