![]() |
PERBAIKAN JALAN: Ruas jalan lingkar selatan Sampit mulai diperbaiki, dan ditargetkan selesai pada November 2025 sampai ke tahap pengaspalan. (Dok. TintaBorneo) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur resmi memulai perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau yang lebih dikenal dengan Jalan Lingkar Selatan Sampit. Pekerjaan peningkatan jalan ini ditargetkan selesai pada November 2025 dan akan memasuki tahap pengaspalan.
Kepala Pelaksana Proyek, Kusaini, menyampaikan bahwa pengerjaan jalan sudah berjalan sejak dua minggu lalu dengan progres awal sekitar 20 persen dari total panjang 1,7 kilometer. “Saat ini kami baru melakukan pengecoran sepanjang 330 meter, sementara pengaspalan akan dilakukan pada sekitar satu kilometer jalan,” jelas Kusaini, Jumat di Sampit.
Pengerjaan proyek ini berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah. Pihak ketiga yang terlibat yakni PT Jasa Agra Persada Pusat Sampit sebagai kontraktor dan PT Prakarsa Desain Konsultan Pusat Palangka Raya sebagai konsultan supervisi.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp28,1 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalteng, proyek ini dijadwalkan selesai dalam 240 hari kalender, atau tepatnya pada 4 November 2025. Setelahnya, akan ada masa pemeliharaan selama 180 hari hingga Mei 2026.
Metode pengerjaan menggunakan pengecoran semen sebagai lapisan dasar, kemudian dilapisi aspal. Lebar jalan yang ditingkatkan mencapai 6 meter dengan ketebalan sekitar 50 sentimeter, sehingga mampu menahan beban kendaraan berat sesuai standar nasional. Hal ini sangat penting mengingat jalan lingkar selatan Sampit sering dilalui kendaraan bermuatan berat.
Kusaini juga memastikan bahwa arus lalu lintas selama pembangunan tetap lancar dengan cara pembagian jalur kerja.
“Kami membagi pekerjaan menjadi dua sisi agar kendaraan tetap bisa melintas di sisi yang belum dikerjakan,” katanya.
Warga sekitar menyambut baik proyek ini. Rahmah, salah satu warga, mengatakan, “Perbaikan jalan ini sangat kami tunggu-tunggu karena kondisi jalan selama ini sangat buruk, banyak kendaraan besar terguling dan kecelakaan sering terjadi.”
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menegaskan jalan lingkar selatan Sampit adalah jalan provinsi dan sepenuhnya berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi.
Dia menyambut positif proyek ini karena dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas di wilayah Kotim. (*)