![]() |
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto. |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kuala Kapuas – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang mengisi jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
"Uji kompetensi ini merupakan langkah maju untuk memastikan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kemampuan dan profesionalisme, bukan karena faktor kedekatan atau pertimbangan politis," ujar Berinto di Kuala Kapuas, Senin (27/5/2025).
Politisi dari Partai NasDem ini menilai uji kompetensi sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kapuas. Ia menekankan bahwa jabatan di level pimpinan tinggi memainkan peran krusial dalam merancang dan melaksanakan kebijakan daerah, sehingga hanya individu yang benar-benar memenuhi syarat yang layak mendudukinya.
Proses Harus Transparan dan Objektif
Berinto juga mengingatkan agar proses uji kompetensi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan tim penilai independen yang berkompeten di bidangnya. Dengan demikian, hasil uji kompetensi bisa dipertanggungjawabkan dan menghasilkan keputusan yang kredibel.
"Kami ingin memastikan bahwa proses ini benar-benar menjunjung tinggi prinsip meritokrasi. Ini akan memberikan dorongan positif bagi ASN untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," lanjutnya.
Komitmen DPRD untuk Dukung Reformasi
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang, Berinto menegaskan bahwa DPRD Kapuas siap memberikan dukungan politik terhadap kebijakan yang mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia berharap pelaksanaan uji kompetensi ini bisa menjadi pintu masuk menuju reformasi birokrasi yang lebih luas, sekaligus memperkuat fondasi untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih, efisien, dan melayani.
"Tujuan akhir dari semua ini adalah mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan," tutupnya. (*)
(sal/satuhabar)