SATUHABAR.COM, KALTENG - Muara Teweh - Suasana hangat menyelimuti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara pada Jumat pagi (30/5/2025), saat pasangan Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
Keduanya maju dalam kontestasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Pendaftaran Lancar, Didukung Lima Partai
Jimmy Carter menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pendaftaran. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat serta kesiapan penyelenggara pemilu.
“Semua dokumen kami dinyatakan lengkap oleh KPU. Ini tak lepas dari kerja sama semua pihak,” ujar Jimmy.
Pasangan Jimmy–Inri didukung oleh koalisi besar lima partai politik, yakni Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan Gerindra.
Waktu Singkat, Rekomendasi Partai Tetap Tuntas
Meskipun waktu pengurusan rekomendasi sangat terbatas—hanya sekitar empat hari sejak rapat koordinasi terakhir—Jimmy menegaskan seluruh proses berjalan lancar.
“Dengan komunikasi intensif, semua rekomendasi kami dapatkan tepat waktu,” jelasnya.
Komitmen untuk Barito Utara
Jimmy Carter, yang merupakan Wakil Ketua III DPRD Kalteng, berpasangan dengan Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara. Keduanya mengusung visi perubahan dan keberlanjutan pembangunan di Barito Utara.
“Kami memohon doa restu masyarakat agar proses ini berjalan lancar hingga hari pencoblosan, 6 Agustus 2025,” kata Jimmy.
PSU Digelar Usai Seluruh Paslon Didiskualifikasi
Pendaftaran Jimmy-Inri terjadi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan diskualifikasi terhadap dua pasangan calon sebelumnya, yakni Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, karena terbukti melakukan politik uang pada tahapan sebelumnya. (*)