Jimmy-Inri Daftar Resmi di KPU Barito Utara untuk PSU Pilkada 2025, Diusung Koalisi 5 Partai Besar

DAFTAR PILKADA: Pasangan Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni, didampingi pimpinan partai pengusung, memberikan keterangan usai  resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pasca Putusan MK, di Kantor KPU Barito Utara, Jumat (30/5/2025) pagi.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Muara Teweh - Suasana hangat menyelimuti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara pada Jumat pagi (30/5/2025), saat pasangan Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Keduanya maju dalam kontestasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.


Pendaftaran Lancar, Didukung Lima Partai

Jimmy Carter menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pendaftaran. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat serta kesiapan penyelenggara pemilu.

“Semua dokumen kami dinyatakan lengkap oleh KPU. Ini tak lepas dari kerja sama semua pihak,” ujar Jimmy.

Pasangan Jimmy–Inri didukung oleh koalisi besar lima partai politik, yakni Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan Gerindra.


Waktu Singkat, Rekomendasi Partai Tetap Tuntas

Meskipun waktu pengurusan rekomendasi sangat terbatas—hanya sekitar empat hari sejak rapat koordinasi terakhir—Jimmy menegaskan seluruh proses berjalan lancar.

“Dengan komunikasi intensif, semua rekomendasi kami dapatkan tepat waktu,” jelasnya.


Komitmen untuk Barito Utara

Jimmy Carter, yang merupakan Wakil Ketua III DPRD Kalteng, berpasangan dengan Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara. Keduanya mengusung visi perubahan dan keberlanjutan pembangunan di Barito Utara.

“Kami memohon doa restu masyarakat agar proses ini berjalan lancar hingga hari pencoblosan, 6 Agustus 2025,” kata Jimmy.


PSU Digelar Usai Seluruh Paslon Didiskualifikasi

Pendaftaran Jimmy-Inri terjadi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan diskualifikasi terhadap dua pasangan calon sebelumnya, yakni Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, karena terbukti melakukan politik uang pada tahapan sebelumnya. (*)

Nama

Advertorial,82,Bisnis,41,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,59,Kalteng,99,Nasional,80,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,61,Politik,41,Ragam,66,UMKM,6,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Jimmy-Inri Daftar Resmi di KPU Barito Utara untuk PSU Pilkada 2025, Diusung Koalisi 5 Partai Besar
Jimmy-Inri Daftar Resmi di KPU Barito Utara untuk PSU Pilkada 2025, Diusung Koalisi 5 Partai Besar
Jimmy-Inri resmi daftar ke KPU Barito Utara untuk PSU Pilkada 2025, diusung lima partai besar dan siap lanjutkan pembangunan daerah.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_7QZKQRoEHABPs-IvnvL4e2txY2OXdvwzAGABha-2SK1PH2yPMcOdZGhMn_dZCl17yzk_GZfsr9Hvr5bRytarAoJgg9cc12vG6b-xah7CJOFSBaxmneWVGv7kVqLnMfGxQXx9c0al8WAtdHbpp8ToPl5yaByWkPfyn-cteVfPQR4vSyLXfzyheYKSYUBZ/w640-h360/IMG_20250530_144831.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_7QZKQRoEHABPs-IvnvL4e2txY2OXdvwzAGABha-2SK1PH2yPMcOdZGhMn_dZCl17yzk_GZfsr9Hvr5bRytarAoJgg9cc12vG6b-xah7CJOFSBaxmneWVGv7kVqLnMfGxQXx9c0al8WAtdHbpp8ToPl5yaByWkPfyn-cteVfPQR4vSyLXfzyheYKSYUBZ/s72-w640-c-h360/IMG_20250530_144831.jpg
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/05/jimmy-inri-daftar-resmi-di-kpu-barito.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/05/jimmy-inri-daftar-resmi-di-kpu-barito.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content