![]() |
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. (Foto:hariandaerah.com/Dok.Ilustrasi) |
SATUHABAR.COM, JAKARTA – Seorang pria lanjut usia berinisial D (75) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan di Ciracas, Jakarta Timur. Aksi tak senonoh itu terjadi di warung milik pelaku, saat korban membeli es.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto, mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindakan pelecehan, tetapi juga berupaya membungkam korban dengan uang dan ancaman.
“Anak korban diancam agar tidak melapor kepada siapa pun, dan diberikan uang sebesar Rp 15 ribu,” kata Armunanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025).
Kejadian bermula ketika korban mendatangi warung pelaku untuk membeli es. Saat itulah pelaku membawa korban ke dalam warung dan melakukan perbuatan asusila. Usai kejadian, korban berhasil keluar dan langsung pulang ke rumah.
“Sesampainya di rumah, anak korban menangis dan menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh pelaku,” lanjutnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video dugaan pelecehan tersebut viral di media sosial. Warga yang resah kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan dan langsung ditahan.
“Tersangka atas nama D sudah kami lakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Timur,” tegas Armunanto.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan. (*)
SUMBER: Detik.com