![]() |
PENETAPAN PASLON TERPILIH: Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyerahkan surat penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih, Rabu (28/5/2025) malam, di Banjarbaru. (Dok. Antara/Firman) |
SATUHABAR.COM, - KALSEL - Banjarbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa terkait hasil pemilu tersebut.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, pada Rabu (28/5/2025) di Banjarbaru. Menurutnya, penetapan ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas hasil PSU yang digelar pada 19 April 2025 dan penghitungan suara yang ditetapkan pada 21 April 2025.
Hasil Resmi PSU Pilkada Banjarbaru 2024:
Pasangan Erna Lisa-Wartono: 56.043 suara (52,15%)
Kotak Kosong: 51.415 suara (47,85%)
Jumlah Suara Sah: 107.458
Suara Tidak Sah: 3.358
Jumlah DPT: 195.819
Dengan keunggulan tipis namun signifikan atas pilihan “kotak kosong”, pasangan ini berhasil mengamankan mandat dari warga Banjarbaru untuk memimpin periode selanjutnya.
Langkah Berikutnya: Pelantikan Tunggu DPRD dan Kemendagri
Tenri menambahkan bahwa proses pelantikan kini menjadi kewenangan DPRD Kota Banjarbaru dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami dari KPU hanya sampai tahap penetapan pasangan terpilih. Besok, berkas penetapan akan kami serahkan kepada Sekretariat DPRD untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Kemenangan yang Sarat Makna Politik
Kemenangan Erna Lisa-Wartono dalam PSU ini bukan hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan kepercayaan publik yang tetap solid setelah proses pemilu ulang. PSU sendiri dilaksanakan sebagai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya, menyusul sengketa yang mempersoalkan hasil awal Pilkada 2024.
Dengan kemenangan ini, Erna Lisa menjadi salah satu perempuan pertama yang menduduki posisi Wali Kota di Kalimantan Selatan, menandai momentum penting dalam representasi politik daerah. (*)
(sal/satuhabar)