SATUHABAR.COM, JAKARTA – Paula Verhoeven akhirnya angkat bicara soal berbagai dugaan kekerasan yang dialaminya. Pada Rabu (30/4), Paula mendatangi kantor Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta, bersama tim kuasa hukumnya.
Kedatangan Paula bukan tanpa alasan. Ia melaporkan dua hal penting: dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh mantan suaminya, Baim Wong, serta dugaan diskriminasi dari pihak humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat proses perceraiannya berlangsung.
Komisioner Komnas Perempuan menerima laporan tersebut secara langsung. Menurut perwakilan kuasa hukum, Siti Aminah, laporan mencakup berbagai bentuk kekerasan berbasis gender—dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi.
Yang cukup mengejutkan, dalam laporan itu Paula juga menyerahkan rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh ahli digital forensik. Rekaman tersebut diklaim menunjukkan bukti kekerasan fisik yang ia alami.
Selain itu, tim hukum juga menyoroti adanya kekerasan ekonomi. Mereka menyebut bentuk ini sebagai upaya kontrol dan eksploitasi yang bisa merugikan perempuan secara psikologis maupun finansial.
“Ini bukan hanya soal Paula. Ini tentang memastikan semua perempuan mendapatkan keadilan dan tidak didiskriminasi,” kata Alvon Kurnia Palma, salah satu kuasa hukum Paula.
Menurutnya, laporan ini juga muncul setelah viralnya unggahan media sosial yang memuat dugaan isi putusan cerai antara Paula dan Baim. Di dalamnya terdapat informasi pribadi yang dianggap tak pantas disebarluaskan. (*)
SUMBER: CNN Indonesia