![]() |
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan yang menjadi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Meski meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pemerintah daerah menekankan bahwa hasil ini tidak berarti pengelolaan keuangan sudah tanpa kekurangan.
Pemkab Pulang Pisau Siap Perbaiki Kekurangan Keuangan
Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menyampaikan bahwa meskipun daerahnya mendapatkan opini WTP, bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan bebas dari kesalahan. Dalam upaya meningkatkan kualitas transparansi keuangan, Pemkab Pulang Pisau akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang mencakup perbaikan administratif dan finansial dalam waktu 60 hari.
"Opini WTP memang menggambarkan pencapaian yang baik, namun kami tetap berkewajiban untuk memperbaiki setiap kekurangan yang ditemukan. Kami akan segera menyelesaikan masalah-masalah yang teridentifikasi, baik yang bersifat administratif maupun finansial," ujar Jayadikarta.
Pentingnya Tindak Lanjut dan Pengawasan
Pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada perbaikan internal, namun juga memastikan setiap temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara akan segera diperbaiki. Jika terdapat indikasi kerugian negara dalam temuan BPK, Pemkab Pulang Pisau berjanji untuk mengambil langkah pengembalian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Jayadikarta mengingatkan agar jajaran perangkat daerah tidak mengabaikan temuan-temuan BPK. Apabila tidak ditindaklanjuti dengan baik, temuan tersebut berpotensi menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH). "Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan rekomendasi BPK dengan sebaik-baiknya agar tidak ada lagi celah untuk kesalahan di masa depan," tegasnya.
Koordinasi dengan DPRD untuk Pengawasan Anggaran
Pemkab Pulang Pisau juga telah menjalin kerja sama aktif dengan DPRD untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran daerah. Rekomendasi dari Pansus DPRD akan menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan tata kelola anggaran daerah yang lebih baik. Ahmad Jayadikarta memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD yang telah memberikan masukan untuk memperkuat pengelolaan anggaran pembangunan.
Pentingnya Tindak Lanjut untuk Keuangan Daerah yang Berkelanjutan
Pemkab Pulang Pisau bertekad untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik melalui upaya perbaikan yang komprehensif. Dengan menanggapi semua rekomendasi dari BPK, pemerintah daerah bertujuan menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Ke depannya, diharapkan hasil perbaikan ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
(rul/satuhabar)