Lita Norfiana: DPRD Siap Kawal Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa

Anggota DPRD Murung RayaLita Norfiana


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran dan fungsi pemerintah desa (pemdes) sebagai garda terdepan pelayanan publik. Anggota DPRD Murung Raya, Lita Norfiana, menyebut pemdes memiliki posisi vital dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Menurut Lita, DPRD memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga dalam memperjuangkan aspirasi serta memperkuat kapasitas pemerintahan desa agar mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional.

“Pemerintah desa adalah garda terdepan dalam struktur pemerintahan. Mereka berperan besar dalam menyukseskan program-program pembangunan, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, DPRD Murung Raya terus mendorong sinergi antara pemdes, pemerintah daerah, dan instansi teknis agar setiap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran. Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan dan pengawasan agar tata kelola pemerintahan desa lebih transparan dan akuntabel.

“DPRD akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada desa. Pendampingan dari dinas terkait dan pengawasan lintas sektor menjadi kunci agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan,” tegas Lita.

Lebih lanjut, ia berharap agar aparatur desa di Murung Raya terus meningkatkan kompetensi, pemahaman regulasi, dan etika pelayanan publik. Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan masyarakat.

“Ketika pemdes bekerja dengan penuh tanggung jawab dan didukung oleh regulasi serta pengawasan yang baik, maka pembangunan di desa akan lebih cepat dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama