Pemkab Murung Raya Pastikan RSUD Puruk Cahu Penuhi Standar Rumah Sakit Kelas C

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan keseriusannya dalam memperkuat sektor kesehatan dengan melaksanakan asesmen ulang RSUD Puruk Cahu, Senin (7/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula rumah sakit tersebut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus. Hadir pula Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinkes Pirman Prihatin, Ketua PERSI Kalteng Abram Sidi Wenasis, dan perwakilan BPJS Kesehatan Muara Teweh.

Rahmanto menegaskan, evaluasi berkala seperti ini sangat penting untuk memastikan rumah sakit berjalan sesuai standar operasional, sekaligus meluruskan kabar yang beredar di masyarakat.

“Tidak benar jika dikatakan RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar kelas C. Dari asesmen yang dilakukan, seluruh persyaratan terpenuhi dan pelayanan tetap sesuai ketentuan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Mura, Pirman Prihatin, menambahkan bahwa asesmen ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga mutu layanan, baik dari fasilitas, manajemen, hingga kualitas SDM kesehatan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara asesmen sebagai bentuk legalitas serta komitmen bersama untuk terus meningkatkan layanan kesehatan di Murung Raya. (*)

Lebih baru Lebih lama