DPRD Murung Raya Ikuti Forum Nasional Sinkronisasi Produk Hukum Daerah dan Kebijakan Investasi

Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya mengikuti Forum Nasional “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” yang diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) turut berpartisipasi dalam Forum Nasional “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” yang diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari unsur kementerian, akademisi, hingga pakar hukum tata negara, dengan fokus utama membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan regulasi yang kondusif bagi investasi dan pembangunan berkelanjutan.

Delegasi DPRD Murung Raya yang hadir terdiri dari Ketua DPRD Rumiadi, Ketua Bapemperda Tuti Marheni, Ketua Komisi II Bebie, serta sejumlah anggota legislatif yakni H. Barlin, Mahyono, Sutrisno, dan Lita Norfiana. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Murung Raya Andri Raya.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarlevel pemerintahan, khususnya dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan kebijakan nasional.

“Forum ini menjadi wadah kolaborasi yang strategis. Regulasi di tingkat daerah harus mampu mendukung kemudahan berusaha, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah,” ungkap Rumiadi, Kamis (28/8/2025).

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Mura, Tuti Marheni, menyampaikan bahwa forum tersebut memberikan banyak wawasan praktis dan teknis terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang relevan dengan dinamika ekonomi dan investasi daerah.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan Perda yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi tetap dalam koridor pembangunan nasional. Regulasi yang adaptif akan mendorong iklim investasi yang sehat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Murung Raya berharap dapat memperkuat kapasitas legislasi dan pengawasan di daerah. Sinergi antara pusat dan daerah diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kualitas legislasi yang baik akan menjadi fondasi bagi Murung Raya untuk tumbuh sebagai daerah yang terbuka terhadap investasi, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutup Rumiadi. (*)

(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama