Pengurus Dharma Wanita Persatuan Murung Raya Masa Bhakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan

SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya masa bhakti 2024–2029 resmi dikukuhkan oleh Plt. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung, Rabu (6/8/2025). Pengukuhan tersebut dilakukan secara daring berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus DWP Kabupaten Murung Raya.

Acara berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, dan dihadiri oleh Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, serta Penasihat DWP Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah Rahmanto, bersama jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa DWP memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan peran keluarga. Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak terlepas dari ketahanan keluarga, di mana perempuan memiliki posisi strategis di dalamnya.

“Pembangunan daerah sejatinya dimulai dari keluarga. Karena itu, peran perempuan harus terus diperkuat dalam membangun Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini. Selamat kepada seluruh jajaran pengurus DWP yang baru dikukuhkan,” ujar Rahmanto.

Sementara itu, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kami siap melaksanakan program kerja dengan sebaik-baiknya, serta memastikan seluruh kegiatan DWP selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” ucap Lynda.

Pengukuhan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DWP dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan di berbagai sektor. (*)

(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama