Bebie: Setiap Rupiah di APBD Perubahan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin (22/9/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini menjadi momen penting dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Proses penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama berlangsung khidmat. Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menyampaikan bahwa APBD Perubahan bukan hanya sekadar penyesuaian angka, melainkan strategi memastikan pembangunan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.

“APBD Perubahan adalah instrumen penting untuk menjaga arah pembangunan tetap pada jalurnya. Setiap kebijakan anggaran harus berpihak pada rakyat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembahasan kali ini juga memperhatikan keberlanjutan program prioritas dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Hal ini penting agar manfaat pembangunan bisa dirasakan hingga ke pelosok desa.


Prioritas APBD Perubahan 2025:

Memenuhi Kebutuhan Mendesak: Menjaga agar program prioritas tetap berjalan tanpa hambatan.

Mendorong Pemerataan: Pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tetapi merata hingga ke desa-desa.

Transparansi Tata Kelola: Pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka dan berorientasi pada kesejahteraan publik.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, DPRD Murung Raya berharap program strategis seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Kami ingin anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya angka di atas kertas. Setiap rupiah harus memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga Murung Raya,” ujar Bebie. (*) 


(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama