DPRD Murung Raya Beri Catatan Kritis atas Raperda APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan Raperda R-APBD Perubahan 2025, Selasa (9/9/2025). (Dok. Antara)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyampaikan catatan penting terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda perubahan APBD 2025.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyebutkan ada enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum, termasuk dua fraksi gabungan: Fraksi PDIP, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, Gerindra-PPP, dan Golkar-PKS.

Fraksi PDIP menyoroti rendahnya serapan anggaran, tingginya Silpa, serta minimnya dampak pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Raperda bukan sekadar formalitas, tapi harus jadi alat ukur keberpihakan anggaran kepada rakyat,” kata Kabik Amaz Jasikha, juru bicara Fraksi PDIP.

Sementara itu, Fraksi Gerindra–PPP melalui juru bicaranya Sutrisno mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas APBD 2024, dan berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan. 

(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama