![]() |
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus didampingi Wakil Bupati memukul Bedug tanda di bukanya Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XII tingkat Kabupaten Murung Raya (Foto : Diskominfo Mura) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Sebagai wujud komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam memajukan syiar Islam dan mengapresiasi masyarakatnya, Bupati Heriyus mengumumkan sebuah kebijakan istimewa. Seluruh juara pertama dari setiap cabang lomba kategori perorangan pada Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-12 tingkat Kabupaten Murung Raya akan mendapatkan hadiah istimewa berupa ibadah umrah.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Heriyus pada malam ta'aruf dan pelantikan dewan hakim di Puruk Cahu, Selasa (2/9/2025). "Ini adalah bentuk dukungan nyata kami. Sebanyak 60 orang akan kami berikan kesempatan untuk berangkat umrah tahun ini," ujar Heriyus.
Menurut Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin, kebijakan ini merupakan terobosan baru untuk meningkatkan kualitas para pecinta Al-Quran di Murung Raya. Hadiah umrah ini diharapkan dapat menjadi motivasi besar bagi para peserta untuk memberikan penampilan terbaik mereka.
Anggaran APBD Perubahan sebesar Rp2,4 miliar hingga Rp2,6 miliar telah disiapkan untuk merealisasikan program ini. Rencananya, keberangkatan para pemenang akan dilaksanakan pada November atau paling lambat Desember 2025. Jika jumlah pemenang tidak mencapai 60 orang, kuota yang tersisa akan dialokasikan untuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dewan hakim yang telah berperan aktif.
Tidak hanya fokus pada umat Muslim, Pemkab Murung Raya juga menunjukkan perhatian yang sama terhadap pemeluk agama lain. Tahun ini, pemerintah daerah juga akan memberangkatkan tokoh-tokoh agama Kristen dan Katolik untuk wisata religi. Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya untuk menjaga kerukunan dan persatuan, sekaligus memajukan semua aspek kehidupan masyarakatnya. (*)
(rul/satuhabar)